Anggota parlemen Amerika Serikat (AS) mulai mencapai kesepakatan mengenai isi dari Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur industri dan pasar kripto. Proses pembahasan RUU ini diperkirakan akan segera melangkah ke tahap selanjutnya setelah adanya kompromi antara Partai Republik dan Partai Demokrat. Isu-isu penting, seperti pengaturan stablecoin dan imbal hasil, juga telah dibahas.
Kompromi Antara Partai Republik dan Partai Demokrat
RUU yang dimaksud, yaitu Digital Asset Market Clarity Act, bertujuan memberikan kerangka hukum federal bagi aset digital dan kripto. Pembahasan mengenai RUU ini telah menunjukkan adanya kesepakatan antara kedua partai besar AS untuk mendorong regulasi yang lebih jelas di sektor ini. Angela Alsobrooks, Direktur Komunikasi dari Partai Demokrat, menyatakan bahwa kedua kubu berencana untuk mengadakan konsultasi dengan para pemangku kepentingan industri untuk memperoleh masukan sebelum melangkah lebih jauh.
baca juga”Whale Serok Ethereum Rp1,7 Triliun, Arah Pasar Berubah?“
“Para senator berencana berkonsultasi dengan pemangku kepentingan industri untuk meminta masukan,” ungkap Lounsbury, seorang perwakilan dari Partai Demokrat, dalam sebuah wawancara yang dilansir Coindesk, Minggu (22/3/2026).
Sementara itu, Lounsbury juga menambahkan bahwa legislator berusaha mencapai kesepakatan yang tidak hanya melindungi inovasi teknologi, tetapi juga mengatasi kekhawatiran mengenai masalah-masalah yang dapat merugikan stabilitas ekonomi, seperti “deposit flight” yang dikhawatirkan banyak pihak. Namun, meskipun ada kesepakatan, masih ada sejumlah isu yang harus diselesaikan, termasuk yang berkaitan dengan etika dan pengaturan keuangan ilegal. Isu-isu ini perlu diatasi untuk mendapatkan dukungan yang lebih luas di Komite Perbankan.
Kesepakatan Tentang Imbal Hasil Stablecoin
Di sisi lain, perkembangan penting dalam pembahasan RUU ini juga menyangkut pengaturan imbal hasil atau yield yang dapat diterima dari stablecoin. Senator Thom Tillis dari Partai Republik dan Angela Alsobrooks dari Partai Demokrat dilaporkan telah sepakat mengenai pendekatan terhadap imbal hasil stablecoin yang akan dimasukkan dalam RUU ini. Meskipun kesepakatan ini sudah dicapai secara prinsip, belum ada rincian lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Namun, yang jelas, Alsobrooks menegaskan bahwa kesepakatan ini akan melarang pemberian imbal hasil pada saldo stablecoin yang bersifat pasif. Langkah ini diambil untuk mencegah praktik yang dapat merugikan pasar atau konsumen, sekaligus memberikan kepastian bagi investor mengenai regulasi yang berlaku di pasar stablecoin.
Tren Investasi Kripto di Kalangan Institusi
Sementara itu, di luar pembahasan RUU tersebut, tren investasi di sektor kripto juga menunjukkan perkembangan yang signifikan. Menurut riset yang dilakukan oleh Coinbase, 73% investor institusional global diperkirakan akan menambah alokasi aset digital mereka pada tahun 2026 ini. Riset tersebut mengungkapkan bahwa peningkatan minat dari investor institusional didorong oleh kejelasan regulasi yang semakin membaik, serta ketersediaan produk-produk yang telah teregulasi dengan standar yang lebih ketat.
Laporan yang dirilis pada 18 Maret 2026 ini mengungkapkan bahwa 74% dari investor institusional percaya bahwa harga kripto akan mengalami kenaikan dalam 12 bulan ke depan. Namun, meskipun ada optimisme, 66% dari investor juga mengungkapkan bahwa ketidakpastian regulasi tetap menjadi kekhawatiran utama mereka.
Kejelasan Regulasi Diharapkan Meningkatkan Partisipasi Institusional
Penelitian dari Coinbase dan EY Parthenon menunjukkan bahwa pasar kripto kini tidak hanya bergantung pada momentum yang digerakkan oleh investor ritel, tetapi mulai beralih ke partisipasi yang lebih disiplin dari investor institusional. Investor-institusi kini lebih tertarik untuk menggunakan instrumen yang lebih teregulasi, seperti ETF dan ETP kripto spot. Bahkan, 66% dari investor menganggap kepatuhan regulasi dan protokol keamanan sebagai prioritas utama dalam memilih platform investasi.
Seiring dengan meningkatnya minat dari investor institusional, kejelasan regulasi yang lebih baik dapat memberikan landasan yang lebih kokoh bagi industri kripto untuk tumbuh dan berkembang. Hal ini juga memungkinkan integrasi aset digital ke dalam portofolio investasi yang lebih luas dengan kontrol yang lebih ketat dan perlindungan yang lebih baik bagi investor.
Kesimpulan
Pembahasan mengenai RUU Industri Kripto di AS menunjukkan perkembangan positif dengan adanya kesepakatan antara Partai Republik dan Partai Demokrat. Beberapa isu penting, seperti imbal hasil stablecoin dan masalah etika, masih perlu diselesaikan. Namun, dengan semakin jelasnya regulasi, sektor kripto diperkirakan akan lebih menarik bagi investor institusional. Seiring berjalannya waktu, regulasi yang lebih tegas akan membawa stabilitas dan transparansi lebih dalam industri aset digital di masa depan.
baca juga”Bos Solana Foundation Sebut Game Kripto Sudah Mati“



