Crypto & Web3 Indonesia

Industri Kripto Protes Kebijakan Pajak Baru Illinois

Illinois Terapkan Pajak Transaksi Kripto 0,2%, Pelaku Industri Soroti Dampaknya terhadap Inovasi Blockchain

Pemerintah negara bagian Illinois, Amerika Serikat, resmi menerapkan kebijakan pajak baru untuk transaksi aset kripto melalui undang-undang anggaran tahun fiskal 2027 senilai US$55,9 miliar. Aturan yang ditandatangani Gubernur JB Pritzker tersebut mengenakan pajak sebesar 0,2% terhadap berbagai aktivitas transaksi aset digital.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah perpajakan aset kripto yang paling mendapat perhatian di Amerika Serikat. Pasalnya, pajak tersebut tidak dikenakan berdasarkan keuntungan investasi atau capital gain, tetapi langsung dikenakan terhadap aktivitas transaksi yang menggunakan teknologi blockchain.

Berdasarkan laporan CoinMarketCap pada 17 Juni 2026, pajak tersebut dikategorikan sebagai “privilege tax” atau pajak hak istimewa. Selain pungutan baru, pemerintah Illinois juga mewajibkan broker aset digital untuk melakukan registrasi dan memenuhi standar pelaporan yang lebih ketat.

Pemerintah Illinois menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi fiskal untuk meningkatkan pendapatan negara bagian. Pendapatan tambahan dari aturan ini diperkirakan dapat mencapai lebih dari US$800 juta dan akan digunakan untuk mendukung pembiayaan anggaran pemerintah pada tahun fiskal mendatang.

baca juga”Coinbase Perluas Layanan demi Jadi Bursa Kripto Utama

Industri Kripto Menilai Pajak Baru Illinois Bersifat Tidak Adil

Penerapan pajak transaksi kripto langsung menuai penolakan dari berbagai organisasi yang mewakili industri aset digital. Sebelum aturan tersebut disahkan, sejumlah kelompok telah meminta Gubernur JB Pritzker menggunakan hak veto terhadap bagian undang-undang yang mengatur pajak kripto.

Crypto Council for Innovation (CCI) menjadi salah satu organisasi yang paling vokal menentang aturan tersebut. Menurut CCI, kebijakan Illinois menciptakan skema pajak baru yang belum pernah diterapkan sebelumnya karena secara khusus menargetkan transaksi aset digital.

CCI berpendapat bahwa suatu transaksi seharusnya tidak dikenakan pajak hanya berdasarkan media teknologi yang digunakan. Organisasi tersebut mengibaratkan kebijakan itu seperti mengenakan pajak pada surat-menyurat hanya karena pesan dikirim melalui email, bukan melalui layanan pos tradisional.

Menurut pelaku industri, pendekatan tersebut berpotensi menciptakan perlakuan berbeda antara aset digital dengan instrumen keuangan lain seperti saham, obligasi, maupun produk derivatif yang tidak dikenai pajak transaksi serupa di tingkat negara bagian.

Aturan Baru Menambah Beban Kepatuhan bagi Broker Aset Digital

Selain kewajiban membayar pajak transaksi, aturan Illinois juga memperkenalkan persyaratan administratif baru bagi perusahaan yang menyediakan layanan aset digital. Broker kripto harus melakukan registrasi dan menyampaikan laporan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah negara bagian.

Pelaku industri memperkirakan aturan tersebut dapat meningkatkan biaya kepatuhan atau compliance cost. Beban tambahan tersebut dinilai dapat menjadi tantangan bagi perusahaan kecil maupun penyedia layanan yang memiliki pelanggan dari berbagai negara bagian.

Analisis dari firma konsultan BDO USA menunjukkan bahwa dampak aturan tersebut tidak hanya dirasakan perusahaan yang berkantor di Illinois. Perusahaan kripto yang berbasis di luar wilayah tersebut juga berpotensi terkena kewajiban baru apabila memiliki jumlah pelanggan yang signifikan di Illinois.

Kekhawatiran Muncul di Tengah Perubahan Regulasi Kripto Amerika Serikat

Organisasi The Digital Chamber juga mengkritik waktu penerapan kebijakan tersebut. Menurut mereka, industri kripto saat ini masih menyesuaikan diri dengan perkembangan aturan federal yang tengah disusun pemerintah Amerika Serikat.

Kongres AS diketahui sedang mengkaji kerangka regulasi dan perpajakan aset digital secara nasional. Karena itu, penerapan aturan khusus di tingkat negara bagian dinilai dapat menciptakan kompleksitas tambahan bagi perusahaan yang beroperasi secara nasional.

Kepala Kebijakan sekaligus penasihat hukum umum a16z Crypto, Miles Jennings, menyebut kebijakan Illinois sebagai salah satu langkah yang paling tidak ramah terhadap industri aset digital di Amerika Serikat.

Ia menilai tidak terdapat pajak transaksi tingkat negara bagian yang setara untuk perdagangan saham, obligasi, maupun instrumen keuangan tradisional lainnya. Menurutnya, kebijakan tersebut berisiko menghambat pertumbuhan perusahaan blockchain dan mendorong pelaku industri mencari wilayah dengan aturan yang lebih kompetitif.

Pajak Kripto Illinois Menjadi Ujian Baru bagi Pertumbuhan Industri Aset Digital

Keputusan Illinois menerapkan pajak transaksi kripto menunjukkan meningkatnya perhatian pemerintah terhadap potensi penerimaan dari sektor aset digital yang terus berkembang. Di sisi lain, kebijakan tersebut memunculkan perdebatan mengenai batas antara pengawasan, penerimaan pajak, dan dukungan terhadap inovasi teknologi.

Bagi pemerintah Illinois, aturan baru ini menjadi instrumen untuk memperkuat kondisi fiskal negara bagian. Namun bagi pelaku industri, kebijakan tersebut dapat meningkatkan biaya operasional dan mengurangi daya tarik Illinois sebagai pusat pengembangan teknologi blockchain.

Perkembangan aturan pajak kripto di Illinois kemungkinan akan menjadi acuan bagi negara bagian lain di Amerika Serikat. Respons pasar dan dampaknya terhadap aktivitas perusahaan aset digital akan menjadi faktor penting dalam menentukan arah kebijakan kripto di masa depan.

baca juga”Nigeria Jadi Raja Stablecoin Afrika, Aliran Kripto Tembus US$ 59 Miliar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *