Crypto & Web3 Indonesia

Kasus NanoBit Berakhir, Pelaku Didenda Rp89,5 Miliar

SEC Tuntaskan Kasus NanoBit, Pelaku Penipuan Kripto Didenda Rp89,5 Miliar

Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) resmi menyelesaikan perkara penipuan investasi yang melibatkan platform kripto NanoBit. Dalam putusan akhir yang diumumkan pada 29 Juni 2026, para pihak yang terlibat diwajibkan membayar denda lebih dari US$5 juta atau sekitar Rp89,5 miliar.

Kasus ini menjadi perhatian karena sebelumnya disebut SEC sebagai tindakan penegakan hukum pertama yang menyoroti relationship investment scam, yaitu modus penipuan investasi yang memanfaatkan hubungan personal untuk memperoleh kepercayaan calon korban sebelum menawarkan investasi palsu.

baca juga”Token Sonic Naik Tajam, Simak Pemicunya

SEC Ungkap Modus Penipuan NanoBit yang Menjerat Investor Kripto

Gugatan terhadap NanoBit pertama kali diajukan SEC pada September 2024. Berdasarkan dokumen perkara, dugaan penipuan berlangsung sejak September 2023 hingga Juni 2024.

SEC menyebut para pelaku menyamar sebagai profesional keuangan melalui grup aplikasi pesan. Mereka membangun hubungan dengan calon investor sebelum menawarkan investasi aset kripto melalui platform NanoBit.

Dalam promosi tersebut, pelaku mengklaim NanoBit memiliki afiliasi dengan broker yang terdaftar di SEC. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, informasi tersebut tidak benar.

Regulator juga mengungkap bahwa para pelaku menawarkan initial coin offering (ICO) palsu dengan janji keuntungan besar untuk menarik minat investor.

Menurut SEC, transaksi investasi yang dijanjikan tidak pernah benar-benar terjadi. Dana yang disetor investor justru dialihkan kepada peserta skema, termasuk transfer lebih dari US$2 juta ke rekening bank di Hong Kong serta penyalahgunaan aset kripto milik korban senilai ratusan ribu dolar AS.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa media sosial dan aplikasi pesan instan semakin sering dimanfaatkan sebagai sarana menjalankan penipuan investasi berbasis aset digital.

SEC Perkuat Pengawasan terhadap Penipuan Investasi Kripto

Selain menyelesaikan perkara NanoBit, SEC juga terus meningkatkan penindakan terhadap berbagai dugaan penipuan di sektor aset kripto.

Salah satu kasus terbaru melibatkan Nathan Fuller, warga Texas yang digugat SEC atas dugaan penipuan investasi kripto senilai sekitar US$12,3 juta atau setara Rp219,2 miliar.

Dalam gugatan tersebut, Fuller dituduh menawarkan sistem perdagangan aset kripto berbasis kecerdasan buatan (AI) melalui dua perusahaan, yakni Privvy Investments LLC dan Gateway Digital Investments.

SEC menyatakan sistem AI yang dipromosikan kepada sekitar 150 investor sejak Oktober 2022 hingga pertengahan 2024 tidak pernah benar-benar ada.

Menurut regulator, sekitar US$6,2 juta digunakan untuk kepentingan pribadi, sementara sekitar US$5,5 juta dipakai membayar investor lama menggunakan dana investor baru dengan pola yang menyerupai skema Ponzi.

SEC juga mengungkap bahwa hanya sekitar US$380.000 atau sekitar tiga persen dari total dana investor yang benar-benar digunakan untuk membeli aset kripto. Aktivitas tersebut dilakukan tanpa menggunakan teknologi AI sebagaimana dijanjikan kepada investor.

Regulator Ingatkan Investor Waspadai Janji Keuntungan Tinggi

Rangkaian kasus tersebut menunjukkan semakin ketatnya pengawasan regulator Amerika Serikat terhadap penawaran investasi kripto, terutama yang mengatasnamakan teknologi kecerdasan buatan.

SEC mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi secara konsisten tanpa disertai laporan kinerja yang transparan maupun audit independen.

Investor juga disarankan memeriksa status legalitas perusahaan, memastikan pihak yang menawarkan investasi telah terdaftar pada regulator, serta mewaspadai kendala dalam proses penarikan dana karena kondisi tersebut kerap menjadi indikator adanya praktik penipuan.

Meski demikian, gugatan terhadap Nathan Fuller masih berada dalam proses hukum. Seluruh tuduhan yang disampaikan SEC merupakan dugaan yang akan diuji melalui persidangan. Sementara itu, penyelesaian kasus NanoBit menjadi salah satu langkah penting regulator dalam memperkuat perlindungan investor dan meningkatkan integritas pasar aset kripto.

baca juga”Miliarder Gautam Adani Setuju Bayar Denda untuk Selesaikan Kasus Penipuan di AS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *