Crypto & Web3 Indonesia

Stablecoin Belum Ideal sebagai Alat Pembayaran Digital

BIS Nilai Stablecoin Belum Memenuhi Syarat sebagai Alat Pembayaran

The Bank for International Settlements (BIS) menyatakan stablecoin masih belum memenuhi karakteristik dasar yang dibutuhkan untuk berfungsi sebagai uang atau alat pembayaran. Penilaian tersebut disampaikan dalam Laporan Ekonomi Tahunan 2026 yang dipublikasikan pada rapat umum tahunan BIS di Basel, Swiss.

Dalam bab bertajuk Anchoring Trust in Money: Innovation Beyond Stablecoin, BIS menilai desain stablecoin saat ini belum mampu memenuhi prinsip utama sistem moneter modern. Lembaga tersebut menyebut inovasi digital tetap penting, tetapi harus tetap menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan.

baca juga”Sentimen Koin Meme Pulih, SPX6900 dan MemeToro Dilirik

Analisis BIS Sebut Stablecoin Masih Memiliki Kelemahan Fundamental

Mengutip laporan yang dirangkum The Block, BIS menilai setiap sistem moneter ideal harus memiliki lima karakteristik utama, yaitu kesatuan nilai, elastisitas, interoperabilitas, integritas, dan tingkat kepercayaan yang tinggi.

Menurut BIS, sebagian besar stablecoin yang beredar saat ini belum mampu memenuhi seluruh kriteria tersebut. Salah satu alasannya, harga stablecoin masih dapat menyimpang dari nilai aset acuannya ketika diperdagangkan di pasar sekunder.

Selain itu, proses penukaran kembali stablecoin menjadi mata uang fiat dinilai masih menghadapi hambatan tertentu. Kondisi ini membuat stablecoin lebih menyerupai instrumen investasi seperti exchange traded fund (ETF) dibandingkan alat pembayaran yang dapat digunakan secara luas.

Pandangan tersebut sejalan dengan pernyataan General Manager BIS, Pablo Hernandez de Cos, pada April lalu. Saat itu, ia menyebut mekanisme stablecoin lebih mirip ETF daripada uang karena bergantung pada aset cadangan yang mendasarinya.

Pasar Stablecoin Masih Didominasi USDT dan USDC

Meski terus berkembang, ukuran pasar stablecoin masih relatif kecil dibandingkan sistem perbankan global.

BIS memperkirakan kapitalisasi pasar stablecoin mencapai sekitar 320 miliar dolar AS hingga akhir Mei 2026. Lebih dari 99 persen stablecoin berbasis fiat saat ini dipatok terhadap dolar Amerika Serikat.

Dua aset digital yang mendominasi pasar adalah USDT yang diterbitkan Tether dan USDC milik Circle. Data dari The Block menunjukkan kedua stablecoin tersebut masih menguasai sebagian besar pangsa pasar, sementara sisanya terdiri atas stablecoin terdesentralisasi dan token yang menawarkan imbal hasil.

Adopsi Stablecoin Dinilai Berpotensi Menekan Sistem Keuangan

Dalam laporan terbarunya, BIS juga memaparkan hasil simulasi mengenai dampak adopsi stablecoin terhadap perekonomian.

Berdasarkan model yang menggunakan data Amerika Serikat, peningkatan penggunaan stablecoin diperkirakan memberikan dampak negatif dalam jangka menengah terhadap pertumbuhan ekonomi. Penyebab utamanya adalah meningkatnya biaya pendanaan bank dan melemahnya penyaluran kredit.

Bahkan ketika nilai pasar stablecoin diasumsikan meningkat hingga 1 triliun dolar AS, 2 triliun dolar AS, atau 3 triliun dolar AS, dampak positif terhadap perekonomian tetap dinilai terbatas.

BIS juga menyoroti tingginya penggunaan stablecoin dalam aktivitas ilegal di blockchain tanpa izin. Menurut laporan tersebut, dompet digital yang dikelola secara mandiri berpotensi mengurangi efektivitas penerapan prosedur kenali pelanggan (Know Your Customer/KYC) dan pencegahan pencucian uang (Anti-Money Laundering/AML).

Selain itu, lembaga tersebut memperingatkan risiko “dolarisasi stablecoin”. Fenomena ini terjadi ketika masyarakat di negara berkembang lebih memilih menyimpan aset digital berbasis dolar AS dibandingkan mata uang domestik sehingga dapat mengurangi efektivitas kebijakan moneter nasional.

BIS Dorong Pengembangan Sistem Pembayaran Berbasis Tokenisasi

Sebagai alternatif, BIS kembali mendorong pengembangan sistem pembayaran berbasis tokenisasi yang berada dalam pengawasan bank sentral dan bank komersial.

Laporan tersebut mengusulkan konsep Unified Ledger, yaitu satu platform yang mengintegrasikan uang bank sentral yang ditokenisasi, uang bank komersial, dan aset digital swasta yang telah diatur regulator. Dalam model ini, uang bank sentral tetap menjadi jangkar utama yang menjaga stabilitas sistem pembayaran.

BIS juga menyoroti Proyek Agora sebagai contoh implementasi konsep tersebut. Inisiatif pembayaran lintas negara itu melibatkan delapan bank sentral, BIS, serta lebih dari 40 lembaga keuangan swasta untuk menguji sistem pembayaran digital yang lebih aman, efisien, dan saling terhubung.

Laporan terbaru BIS menunjukkan bahwa perkembangan stablecoin masih menghadapi berbagai tantangan sebelum dapat diakui sebagai alat pembayaran yang setara dengan uang konvensional. Ke depan, lembaga tersebut menilai inovasi aset digital tetap memiliki peluang berkembang, tetapi harus didukung regulasi yang kuat, interoperabilitas yang tinggi, serta sistem keuangan yang mampu menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.

baca juga”Bos Strategy Michael Saylor Beri Sinyal Beli Bitcoin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *